Hindari Kecelakaan, 9 Pelintasan Tanpa Palang Pintu di Pasuruan Dijaga Petugas Resmi

Hindari Kecelakaan, 9 Pelintasan Tanpa Palang Pintu di Pasuruan Dijaga Petugas Resmi

Satlantas Polres Pasuruan Kota dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan terus berupaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan di perlintasan sebidang kereta api (KA). Kini, puluhan petugas dikerahkan untuk menjaga perlintasan yang belum dilengkapi palang pintu.

Saat ini, ada sembilan perlintasan sebidang tanpa palang pintu di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota yang terletak di Kabupaten Pasuruan yang telah dijaga oleh petugas resmi. Kehadiran petugas ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan antara kereta api dan kendaraan warga.

Salah satu perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang dijaga oleh petugas resmi adalah di Dusun Ngopak, Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso. Perlintasan yang menghubungkan Desa Arjosari dan Desa Rowogempol ini dijaga oleh empat petugas.

“Setiap shift berlangsung selama 8 jam dengan tiga petugas yang bertugas setiap hari dalam tiga shift, sementara satu petugas libur bergantian,” kata Sofiyanto (35), salah satu penjaga perlintasan pada Kamis (25/7/2024).

Para penjaga ini merupakan pekerja outsourcing dari Dishub Kabupaten Pasuruan. Setiap petugas menerima upah sebesar Rp500 ribu per bulan.

“Namun, alhamdulillah, masih ada warga yang memberi sumbangan secara sukarela,” tambahnya.

Sugeng Hariyanto Pribadi selaku Kasun Ngopak menyatakan bahwa sejak adanya petugas yang menjaga perlintasan, tidak ada lagi kecelakaan antara kereta api dan kendaraan warga. Dia memuji kinerja Satlantas Polres Pasuruan Kota dan Dishub Kabupaten Pasuruan.

“Sudah lebih dari sebulan berjalan. Alhamdulillah, tidak ada lagi kecelakaan seperti sebelumnya. Sepanjang hari selalu ada petugas,” katanya.

AKP Agus Prayitno selaku Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota menyebut bahwa pihaknya telah memulai langkah pencegahan kecelakaan kereta api sejak Maret 2024. Mereka bekerja sama dengan Dishub untuk menemukan cara mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang.

“Setelah melakukan berbagai rapat dan pertemuan dengan banyak pihak, akhirnya kami memutuskan untuk menempatkan penjaga. Sebanyak 9 perlintasan masing-masing memiliki empat petugas,” jelas Agus.

Agus menambahkan bahwa ada 14 perlintasan sebidang tanpa palang pintu di wilayahnya. Sembilan di antaranya berada di Kabupaten Pasuruan dan sudah memiliki penjaga resmi, sementara lima di Kota Pasuruan belum memiliki penjaga. Satlantas sedang berupaya agar lima perlintasan tersebut juga dijaga oleh petugas resmi.

“Idealnya memang diberi pos dan palang pintu, tapi untuk sementara yang paling memungkinkan adalah penjaga,” tutup Agus. (IND/SAN)

Recommended For You

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *